Jakarta - Pagi masih sangat muda, semuda Republik Indonesia. Saat itu RI baru berusia 2 tahunan. Namun sepagi itu, Yogyakarta sudah diberondong bom. Saat itu, 19 Desember 1948, jam baru menunjuk pukul 05.30 WIB, tapi langit ibukota Indonesia itu sudah dipenuhi pesawat-pesawat pembom Belanda.
Pesawat-pesawat itu menyerang lapangan terbang Maguwo. Setelah 1 jam membombardir bom, pesawat menurunkan pasukan payung mereka untuk menduduki Maguwo dan menyerbu Yogya.
Serangan Belanda yang tiba-tiba membuat Kepresiden sangat mencekam. Di antara raungan pesawat dan dentuman bom, kabinet segera menggelar rapat darurat. Hadir Presiden Soekarno, Perdana Menteri Mohamad Hatta, Menteri Negara Sultan Hamenku Buwono, Menlu Agus Salim, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Ali Sastroamidjojo, Menteri Pekerjaan Umum Ir Laoh dan Kepala Sekretaris Presiden A G Pringgodigdo.
Rapat memutuskan pembentukan Pemerintahan Darurat RI (PDRI) yang dikepalai Sjafruddin Prawiranegara. Keputusan ini untuk mengantisipasi pendudukan Belanda.
Sjafruddin sendiri tengah berada di Sumatera. Sebulan sebelumnya, sebagai menteri kemakmuran, ia ditugaskan Bung Hatta untuk membenahi kesejahteraan rakyat di Sumatera Tengah.
Pembentukan PDRI disertai dengan ketegasan selama pemerintah RI tidak bisa menjalankan fungsi dan tugasnya karena tertawan oleh Belanda maka pemerintah daruratlah yang harus meneruskannya.
Menteri Perhubungan Ir Djuanda ditugaskan untuk segera menyampaikan keputusan itu kepada Sjafruddin dengan telegram. Namun kabar ini tidak pernah sampai pada Sjafruddin.
Hari itu pula, dengan cepat Yogya bisa dikuasai Belanda. Sore hari setelah menguasai Kepresiden, Belanda pun menawan Soekarno, Hatta dan sejumlah menteri. Tiga hari setelah ditahan, pada 22 Desember, mereka dibuang ke Pulau Bangka.
Pada hari yang sama dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB, Sjafruddin mengumumkan berdirinya PDRI. Pengumuman dilakukan pagi buta di tengah perkebunan teh Halabang, Sumatera.
Dalam pengumuman itu, Sjafrudin menyebut dirinya sebagai ketua PDRI merangkap menteri pertahanan, menteri penerangan dan menteri luar negeri adinterim.
Kemudian Wakil Ketua Teuku Mohamad Hassan merangkap menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan dan Menteri Agama. Letnan Jenderal Sudirman sebagai Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) , Komisaris Besar Polisi Umar Said sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara.
Sebelum pengumuman itu, terjadi perdebatan soal jabatan Sjafruddin. Pertemuan itu antara lain dihadiri Koordinator Kemakmuran untuk Sumatera Abdul Latief, Koordinator Perhubungan untuk Sumatera Indracahya, Komisaris Negara urusan Keuangan Lukman Hakim, Direktur BNI Abdul Karim, Komisaris Besar Polisi Umar Said, Komodor Udara Suyono.
Para tokoh yang hadir menginginkan Sjafruddin disebut sebagai presiden PDRI, tapi pria kelahiran Banten itu menolaknya karena untuk menghindarkan kemungkinan dugaan makar. Maklum mandat dari Soekarno dan Hatta untuk membentuk PDRI tidak pernah sampai kepada Sjafruddin.
Setelah disepakati jabatan Sjafrudin sebagai ketua, pembentukan PDRI dan kabinet diumumkan dengan dipancarluaskan langsung oleh stasiun radio darurat RPDRI yang dikawal anak buah Komodor Udara Suyono.
Dua hari setelah mendeklarasikan PDRI, 24 Desember 1948, Sjafruddin berpidato di radio AURI memberitahukan bangsa Indonesia tidak akan menyerah meskipun Soekarno dan Hatta sudah ditahan Belanda.
“Belanda mengira bahwa dengan ditawannya pemimpin tertinggi kita, pemimpin-pemimpin lain akan putus asa. Negara RI tidak tergantung pada Soekarno-Hatta, sekalipun kedua pemimpin itu sangat berharga bagi kita. Patah Tumbuh hilang berganti,” kata Sjafruddin.
Kepada seluruh angkatan perang negara RI, Sjafruddin menyerukan perlawanan habis-habisan kepada Belanda. “Kami serukan bertempurlah, gempurlah Belanda di mana saja dan dengan apa saja mereka dapat dibasmi. Jangan letakkan senjata atau menghentikan tembak menembak kalau belum ada perintah dari pemerintah yang kami pimpin,” tegas Sjafruddin.
Setelah pidato pertama lewat radio itu, Syafruddin dan kabinetnya harus mengungsi lagi. Mereka harus mengungsi lagi agar tidak tertangkap karena Belanda bisa mengecek gelombang radio untuk menemukan keberadaan mereka. Menjelang subuh, rombongan berkumpul di depan rumah kediaman Sjafrudin. Mereka akan menuju Pekanbaru.
Rombongan yang terdiri sekitar 20 orang harus menembus rimba belantara, yang tentu saat itu masih banyak dihuni binatang buas. Tidak hanya terancam terkaman binatang buas, rombongan juga harus menyelamatkan diri dari berondongan bom.
Selain itu juga medan yang sulit juga membahayakan keselamatan mereka. Pernah suatu ketika, jep yang ditumpangi Sjafruddin terbalik karena kondisi jalan sangat buruk dan penuh lumpur. Kacamata Sjafruddin pecah dan tubuhnya terbalut lumpur. Untung ia tidak apa-apa.
Sjafruddin memimpin PDRI selama 6 bulan atau 207 hari. Karena dipimpin dari dalam hutan, oleh Belanda PDRI sering diplesetkan sebagai Pemerintah Dari Rimba RI. Perang terhadap Belanda tidak saja dilakukan secara fisik, perang juga dilakukan lewat radio dan diplomasi. Setiap mengungsi peralatan radio yang berfungsi mengumumkan kebijakan dan pidato Sjafruddin turut serta.
Melalui siaran Radio Sumba Raya dan Radio Angkatan Udara saat itu, Sjafruddin mengatakan pemerintahan RI masih ada. Karena Belanda mengatakan RI sudah jatuh, dibalas Sjafruddin RI tidak jatuh.
“Belanda balas kalau tidak jatuh kenapa pemerintahan ada di hutan. Dijawab Safruddin, walau pemerintahan ada di hutan tapi masih berada di dalam negeri sendiri," terang Najamudin Busro, kerabat Sjafruddin yang kini menjadi ahli sejarah Banten.
PDRI juga memimpin diplomasi di luar negeri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sjafrudin sebagai Ketua PDRI menunjuk AA Maramis yang sudah ada di luar negeri sebelum agresi militer Belanda menjadi Menteri Luar Negeri dalam pengasingan. Bersama-sama dengan Dr Sudarsono sebagai wakil RI di India, mereka memperjuangkan NKRI lewat konferensi di New Delhi.
“Hal itu menguntungkan sekali karena kedua pejabat itu bisa memberi keterangan selengkap-lengkapnya, kepada Nehru tentang keadaan Indonesia,” tulis Ali Sastro Amidjojo dalam bukunya 'Tonggak-Tonggak di Perjalananku'.
Resolusi konferensi New Delhi meminta Dewan Keamanan PBB supaya membebaskan semua anggota pemerintah Indonesia Selain itu juga, meminta Belanda segera menarik pasukannya dari Yogyakarta dan mengembalikan Yogya yang didudukinya kepada RI.
Berkat konferensi New Delhi, dunia internasional menekan Belanda. Akhirnya pada 7 Mei 1949, Belanda terpaksa menandatangani Perjanjian Roem-Van Royen. Inti perjanjian yakni menyetujui penarikan mundur pasukan Belanda dari Yogya.
Soekarno dan Hatta yang ditahan di Bangka dibebaskan dan kembali ke Yogya pada 6 Juli. Sementara Sjafrudin, kembali ke Yogya pada 13 Juli 1949 dan langsung menyerahkan mandatnya kepada Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta.
***
Meski memiliki jasa sangat besar, Sjafruddin merupakan orang yang rendah hati. Ia tidak pernah merasa tindakannya memimpin PDRI merupakan hal yang luar biasa.
"Saya ini seorang manusia biasa. I'm only doing my job. Apa yang dilakukan di PDRI itu sesuatu yang biasa-biasa saja," kata Sjafruddin seperti diungkap putranya, Farid Prawiranegara saat memperingati 100 Tahun Sjafruddin Prawiranegara, pada 28 Februari 2011.
Sjafruddin meninggal pada 15 Februari 1989 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Sebelum meninggal, ia pernah dijebloskan ke penjara oleh Presiden Soekarno dengan tudingan melakukan pemberontakan PRRI. Ia juga menjadi musuh Presiden Soeharto karena terus bersikap kritis.
Pada 8 November 2011, setelah perdebatan panjang soal cap pemberontak pada Sjafruddin terkait PRRI, akhirnya pria luar biasa ini ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Tulisan detik+ selanjutnya: laporan khusus Pemberontak Jadi Pahlawan yang lain yaitu 'Dipenjarakan Soekarno, Dicekal Soeharto' dan 'Kehilangan Jejak Sjafruddin di Anyer' serta laporan khusus berjudul 'Melawan Seribu Hakim Nakal' bisa anda dapatkan di detiKios for Ipad yang tersedia di apple store.
(iy/iy)
No comments:
Post a Comment